PemerintahanPeristiwaUMKM

Pemkot Tangsel Tertibkan Pasar Serpong

21
×

Pemkot Tangsel Tertibkan Pasar Serpong

Share this article
Pemkot Tangsel Tertibkan Pasar Serpong, foto:(tangerangselatankota)

Penertiban difokuskan pada area sekitar Pasar Serpong, Tangerang Selatan, khususnya di sepanjang trotoar dan bahu jalan Jalan Raya Serpong yang selama ini digunakan secara ilegal oleh PKL dan parkir liar.

Menurut Pilar Saga Ichsan, penertiban dilakukan demi menciptakan ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.

Keberadaan PKL di trotoar dan jalan telah melanggar aturan dan membahayakan pengguna jalan serta mengganggu aktivitas jual beli di pasar tradisional.

“Berbicara aturan, ini sudah melanggar aturan karena bukan tempatnya untuk berdagang. Baik ditrotoar, apalgi di jalan,” tegas Camat Serpong Syaifuddin.

Proses relokasi dilakukan secara humanis dan swadaya, dengan pendekatan persuasif sejak tiga bulan terakhir.

Pemerintah telah melakukan sosialisasi, pengiriman surat pemberitahuan, hingga dialog dengan tokoh masyarakat dan PKL. Tercatat ada 65 PKL aktif yang akan direlokasi ke 120 kios yang tersedia di dalam pasar.