Sampah anorganik masih bisa dimanfaatkan melalui bank sampah atau diolah menjadi bahan bakar alternatif seperti RDF. Sementara sampah organik diharapkan bisa dikelola langsung oleh masyarakat.
DPRD juga meminta pemerintah memperkuat edukasi publik secara masif, termasuk melalui media sosial dan televisi, agar masyarakat memahami kewajiban mereka.
Contoh keberhasilan disebut terlihat di Kepulauan Seribu, yang telah mengelola sampah secara mandiri melalui fasilitas TPS 3R.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah menyiapkan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Ke depan, residu sampah ditargetkan tidak lagi bergantung pada Bantargebang, melainkan diolah menjadi energi.












