Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

Penjabat Gubernur Banten Resmi Lantik Nana Supiana Pjs Wali Kota Cilegon dan Tabrani Pjs Wali Kota Tangerang Selatan

88
×

Penjabat Gubernur Banten Resmi Lantik Nana Supiana Pjs Wali Kota Cilegon dan Tabrani Pjs Wali Kota Tangerang Selatan

Share this article
Penjabat Gubernur Banten Resmi Lantik Nana Supiana Pjs Wali Kota Cilegon dan Tabrani Pjs Wali Kota Tangerang Selatan, foto:(bantenprov)

Seketika.com, Serang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, mengukuhkan Nana Supiana sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Cilegon dan Tabrani sebagai Pjs Wali Kota Tangerang Selatan pada Selasa, 24 September 2024, . Pengukuhan tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang.

Sebagai Pjs Wali Kota, Nana Supiana dan Tabrani memiliki berbagai tugas dan kewenangan, antara lain

  • Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan.
  • Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.
  • Memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada.
  • Menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Al Muktabar menjelaskan bahwa penunjukan Pjs Wali Kota dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3806 Tahun 2024.

“Kita baru saja menyerahkan mandat dari Menteri Dalam Negeri dalam bentuk surat keputusan sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Al Muktabar berharap langkah-langkah yang diambil akan mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada. “Kami berharap ke depan akan ada pemimpin yang amanah,” tambahnya.