Seketika.com, Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berkomitmen dalam menata kawasan Parung Panjang. Penataan ini mulai direalisasikan secara bertahap, sejak Rabu (15/4/2026).
Dinas terkait bersama bersama unsur Kecamatan Parung dan TNI-Polri melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menempati badan jalan di kawasan Pasar Parung.
Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum sekaligus mengurai kemacetan yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis. Para pedagang diberikan arahan dan imbauan agar berpindah ke lokasi yang telah disediakan pemerintah, yakni di dalam area PD Pasar Tohaga Parung.
Selain itu, upaya ini juga bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh pengguna.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Suryanto Putra, menjelaskan bahwa penataan tidak hanya berfokus pada penertiban PKL, tetapi juga mencakup penataan kawasan secara menyeluruh.
Area sempadan jalan akan dimanfaatkan untuk mempercantik lingkungan, termasuk penertiban papan reklame yang tidak sesuai aturan.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kesemrawutan sekaligus meningkatkan estetika kawasan.












