Seketika.com, Surabaya – SURABAYA – Polda Jawa Timur mengungkap 3.157 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dalam operasi yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba bersama jajaran Polres, sebanyak 4.061 tersangka berhasil diamankan beserta berbagai jenis barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya dalam jumlah besar. Capaian tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (24/6/2026).
Polda Jawa Timur mencatat pengungkapan ribuan kasus narkoba selama Semester I tahun 2026. Selain menangkap ribuan pelaku, aparat juga menyita berbagai jenis narkotika yang diduga beredar melalui jaringan lokal hingga internasional.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 3.157 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 4.061 tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba serta melindungi masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba demi melindungi masyarakat,” ujarnya.
Pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah besar menunjukkan ancaman peredaran narkotika di Jawa Timur masih tinggi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan menyebut keberhasilan operasi tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 2,79 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, data kepolisian menunjukkan adanya peningkatan aktivitas peredaran narkoba dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Jumlah kasus yang terungkap naik 4,54 persen dibanding Semester I 2025, sementara jumlah tersangka meningkat 4,91 persen.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jatim, polisi memaparkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama Semester I 2026.
Barang bukti tersebut meliputi:
- Sabu : sebanyak 85,66 kilogram sabu berhasil disita dari berbagai pengungkapan kasus.
- Ganja : Polisi menyita 82,44 kilogram ganja serta 53 batang tanaman ganja.
- Ekstasi : Petugas mengamankan 60.989 butir ekstasi dan 234,99 gram ekstasi berbentuk bubuk.
- Kokain dan Ketamin: Barang bukti lainnya terdiri atas 22,226 kilogram kokain dan 10,38 kilogram ketamin.
Polda Jatim juga menyita 3.653.382 butir obat keras berbahaya yang diduga diedarkan secara ilegal.
Dalam kesempatan yang sama, polisi memusnahkan barang bukti dari empat kasus menonjol yang melibatkan tiga tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 33,346 kilogram sabu dan 38,995 kilogram ganja.
Polda Jawa Timur menegaskan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui penegakan hukum dan langkah pencegahan.
Kombes Pol Muhammad Kurniawan menilai Jawa Timur masih menjadi salah satu sasaran peredaran narkotika oleh jaringan lokal maupun internasional.
Karena itu, masyarakat diminta aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.












