Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Polri Sita Aset Judi Online Rp530 Miliar: Uang Cash dan Mobil Mewah Diamankan!

39
×

Polri Sita Aset Judi Online Rp530 Miliar: Uang Cash dan Mobil Mewah Diamankan!

Share this article
Polri Sita Aset Judi Online Rp530 Miliar Uang Cash dan Mobil Mewah Diamankan, foto:(humas.polri)

Sementara itu, uang tunai senilai Rp530.048.846.330 disita dan dipajang di lokasi konferensi pers.

Uang tersebut dikemas dalam plastik bening dengan masing-masing bungkus berisi Rp1 miliar dalam pecahan Rp100.000.

Langkah penyitaan aset dalam kasus TPPU perjudian online ini sejalan dengan kebijakan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam kerangka Asta Cita yang mendorong percepatan ekonomi inklusif menuju Indonesia Emas 2045.

Konferensi pers juga turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, seperti Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Deputi Kemenkopolhukam RI Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, Direktur Litigasi dan Bantuan Hukum OJK Anton Purba.