Seketika.com, Jakarta – Meskipun menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi dan menyuarakan kebenaran, banyak wartawan di Indonesia masih menghadapi realita pahit: sekitar 70 persen pekerja media kesulitan memiliki rumah yang layak. Menanggapi kondisi ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital meluncurkan Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, sebagai bentuk nyata dukungan terhadap kesejahteraan wartawan di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya akses perumahan bagi jurnalis dalam peluncuran program tersebut di Cibitung.
Ia menyatakan bahwa sudah saatnya negara hadir tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra yang peduli terhadap kehidupan pribadi pekerja media.
“Hari ini kita menegaskan bahwa wartawan, yang telah mengabdi demi kebenaran, juga berhak untuk tinggal di rumah yang layak. Program pemerintah untuk pekerja media ini hadir sebagai solusi konkret,” ujar Meutya Hafid.
Sebagai mantan jurnalis, Meutya memahami bahwa profesi wartawan bukan hanya tentang menulis berita, tetapi juga perjuangan panjang dalam menuntut keadilan dan menyuarakan kepentingan rakyat.