Namun, di balik dedikasi itu, banyak jurnalis yang mengesampingkan hak-hak dasarnya termasuk memiliki hunian layak untuk jurnalis.
Data terkini menyebutkan, lebih dari 100 ribu pekerja media di Indonesia belum memiliki akses ke rumah yang memadai.
Hal ini menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk meluncurkan program ini, yang merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan sektor swasta.
Meutya menekankan bahwa kesejahteraan wartawan adalah pondasi penting bagi ekosistem media yang sehat. Media yang kuat dimulai dari pekerja media yang hidup sejahtera dan mendapatkan pengakuan atas kontribusinya.
“Ini bukan hanya soal memberikan rumah, tetapi soal memberikan penghargaan dan pengakuan atas jasa mereka dalam menjaga demokrasi,” jelas Meutya.
Peluncuran Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan menjadi langkah strategis dalam membangun media yang lebih sehat dan berkelanjutan.
(komdigi)