Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisHukum dan KriminalPeristiwa

Polri Ungkap Kasus Penipuan Robot Trading Net89, Sita Aset Triliunan Rupiah

195
×

Polri Ungkap Kasus Penipuan Robot Trading Net89, Sita Aset Triliunan Rupiah

Share this article
Polri Ungkap Kasus Penipuan Robot Trading Net89, Sita Aset Triliunan Rupiah, foto:(humaspolri)

Seketika.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mengungkap perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89 yang melibatkan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI). Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu (21/1), Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengumumkan penyitaan aset dengan nilai triliunan rupiah.

Menurut Helfi, penyitaan aset properti telah dilakukan dengan total nilai sekitar Rp1,5 triliun. Aset yang disita meliputi 26 unit properti, termasuk hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah yang tersebar di Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, hingga Banjarmasin.

Selain itu, penyidik juga menyita 11 mobil mewah, seperti BMW Seri 3 dan Seri 5, Mazda CX5, Porsche, dan Tesla.

Tidak hanya properti dan kendaraan, Bareskrim Polri juga berhasil menyita uang tunai sebesar Rp52,5 miliar yang disimpan dalam rekening penampung.

Upaya ini menunjukkan keseriusan dalam penyelidikan kasus penipuan investasi robot trading Net89 yang merugikan banyak masyarakat.