Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Polri Ungkap Penyebab Sementara Kecelakaan Fatal di Tol Jakarta-Cikampek KM 58B

130
×

Polri Ungkap Penyebab Sementara Kecelakaan Fatal di Tol Jakarta-Cikampek KM 58B

Share this article

“Hasil dari pengakuan trayek travel tersebut Sopir dari kendaran Grandmax ini tidak ada jeda waktu istirahat selama tiga hari terakhir dengan rute Ciamis – Jakarta dan Jakarta – Ciamis,”

Seketika.com, Jakarta – Brigjen Pol. Trunoyudho Wisnu, Divisi Humas Mabes Polri, mengungkapkan hasil penyelidikan mengenai kecelakaan fatal di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58B, pada Senin, (8/04/2024).

Penyebab kecelakaan tersebut adalah kejadian microsleep yang dialami oleh pengemudi kendaraan Grandmax, yang menyebabkan masuknya kendaraan ke jalur contraflow di KM 58 dan berujung pada kecelakaan maut.

“Hasil dari pengakuan trayek travel tersebut Sopir dari kendaran Grandmax ini tidak ada jeda waktu istirahat selama tiga hari terakhir dengan rute Ciamis – Jakarta dan Jakarta – Ciamis,” ungkap Karopenmas Humas Polri, di Kantor Jasa Marga Cikampek Utama pada Kamis, 11 April 2024.

Sebanyak 14 korban tewas dievakuasi, di antaranya 11 jenazah dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Kramat Jati Jakarta karena keterbatasan fasilitas di RSUD setempat.

“Keterbatasan sarana dan prasarana pemulasaran jenazah di RSUD Karawang memicu kekhawatiran akan proses pembusukan yang cepat,” jelas Karopenmas.

Diperkirakan hasil identifikasi DNA baru akan tersedia pada Senin, 15 April 2024, sehingga pemindahan jenazah dilakukan menggunakan 6 unit kendaraan ambulance dari RSUD Karawang ke RS Kramat Jati.