Menurut Satrio, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan PT JIEP dalam menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku.
“PT JIEP berkomitmen memberikan kemudahan bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan,” katanya.
Sebagai BUMD DKI Jakarta yang bergerak di bidang pengelolaan dan pengembangan Kawasan Industri Pulogadung, PT JIEP terus memanfaatkan teknologi informasi dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Hal ini dilakukan melalui situs resmi perusahaan serta laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PT JIEP.
Lebih lanjut, Satrio menegaskan bahwa capaian ini menjadi bukti nyata komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Capaian ini kami maknai sebagai wujud komitmen penerapan prinsip GCG dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” tandasnya.
(beritajakarta)












