Seketika.com, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum polantas yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) saat bertugas di lapangan.
Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya video viral di media sosial yang menunjukkan oknum polisi lalu lintas terlibat pungli, salah satunya saat berinteraksi dengan sopir pick-up.
Dalam video tersebut, terlihat oknum anggota menggunakan mobil PJR sedang bernegosiasi dengan sopir, yang kemudian menyerahkan sesuatu sebelum SIM dikembalikan dan sopir melanjutkan perjalanan.
Menanggapi fenomena ini, Irjen Pol Agus mengingatkan seluruh jajaran Polantas untuk menjaga citra kepolisian dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.
“Pelanggaran sekecil apapun, meski terjadi di wilayah yang jauh, kita semua bertanggung jawab. Saya juga bertanggung jawab. Fenomena-fenomena ini harus sejalan dengan perubahan kultur yang telah kita canangkan,” tegas Kakorlantas.
Ia juga menginstruksikan seluruh pejabat utama (PJU) dan perwira menengah (Pamen) untuk segera melakukan langkah mitigasi agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.