Seketika.com, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp95,351 triliun. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) atau KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2026, yang digelar pada Senin malam (11/8).
Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyatakan bahwa nilai APBD DKI Jakarta 2026 yang disepakati mencapai Rp95.351.054.224.324, mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
“APBD kita naik menjadi Rp95,351 triliun,” ujar Khoirudin pada Selasa (12/8).
Khoirudin, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta, mengungkapkan rasa syukur atas capaian ini.
Ia menjelaskan bahwa tingkat inflasi Jakarta masih berada di bawah rata-rata inflasi nasional, sementara pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta menunjukkan tren yang lebih tinggi dibandingkan nasional.