“Harus ada kejelasan mekanisme, transparansi besaran tarif, serta saluran pengaduan jika ada pelanggaran dari kedua pihak,” ujarnya.
DPR, lanjut Dasco, juga berharap revisi UU Hak Cipta nanti dapat mengatur lebih rinci klasifikasi tempat usaha berdasarkan skala bisnis, sehingga pemberlakuan royalti bisa lebih proporsional.
(emedia.dpr)