BisnisHukum dan KriminalPemerintahan

Rp11,4 Triliun Diselamatkan! Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara

16
×

Rp11,4 Triliun Diselamatkan! Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara

Share this article
Rp11,4 Triliun Diselamatkan! Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara, foto:(BPMI Setpres)

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa hormat dan bahagia atas penyelamatan uang dan aset negara dalam 1,5 tahun pemerintahan yang dipimpin.

Dalam kurun waktu tersebut, total uang tunai yang telah berhasil diselamatkan sebesar Rp31,3 triliun.

“Pada bulan Oktober 2025, kita berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp13,255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil dan turunannya. Selang 2 bulan kemudian pada Desember 2025, kita kembali berhasil selamatkan uang Rp6,625 triliun. Dan hari ini 10 April kita berhasil menyelamatkan Rp11,42 triliun,” ucap Presiden.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam upaya penertiban kawasan hutan.

Menurutnya, pendekatan hukum harus tegak dan tegas dalam rangka menjaga stabilitas nasional.

“Negara tidak boleh kalah dari mafia yang harus menghisap kekayaan hutan Indonesia untuk memperkaya diri sendiri. Kita pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah yang dimiliki bangsa Indonesia, harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok,” ujar Jaksa Agung.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan, tetapi juga memastikan bahwa setiap jengkal kekayaan negara kembali dikelola secara adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.