Arfi Hatim menjelaskan bahwa Satu Haji bukan hanya platform pendaftaran, tetapi juga sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan Ditjen PHU, serta sumber informasi resmi yang dapat diakses secara luas.
Melalui Satu Haji, pemerintah berharap dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kenyamanan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Aplikasi ini dapat diunduh melalui perangkat Android dan iOS, menjadikannya mudah diakses kapan saja dan di mana saja.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan haji dan umrah yang terpercaya, praktis, dan terintegrasi, Satu Haji adalah solusi tepat.
Dengan satu aplikasi, segala informasi dan layanan terkait ibadah haji dan umrah kini ada dalam genggaman.
(kemenag)