<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Narkotika Archives - seketika.com</title>
	<atom:link href="https://www.seketika.com/tag/narkotika/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.seketika.com/tag/narkotika</link>
	<description>Independen Menjangkau Dunia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 06 Mar 2026 07:55:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.seketika.com/wp-content/uploads/2024/12/Seketikacom-favicon-96x96-1-80x80.png</url>
	<title>Narkotika Archives - seketika.com</title>
	<link>https://www.seketika.com/tag/narkotika</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Respons Komisi III DPR RI, ABK Fandi Ramadhan Terhindar Hukuman Mati, Hanya 5 Tahun Penjara</title>
		<link>https://www.seketika.com/respons-komisi-iii-dpr-ri-abk-fandi-ramadhan-terhindar-hukuman-mati-hanya-5-tahun-penjara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Mar 2026 07:55:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[ABK]]></category>
		<category><![CDATA[Batam]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Fandi Ramadhan]]></category>
		<category><![CDATA[KUHP Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Rehabilitasi Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Vonis Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=34594</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/respons-komisi-iii-dpr-ri-abk-fandi-ramadhan-terhindar-hukuman-mati-hanya-5-tahun-penjara">Respons Komisi III DPR RI, ABK Fandi Ramadhan Terhindar Hukuman Mati, Hanya 5 Tahun Penjara</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya bersyukur bahwa majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman mati kepada saudara Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal (ABK) yang menjadi terdakwa kasus penyelundupan narkoba.</p>



<p>Ia menilai hakim memahami bahwa berdasarkan Pasal 98 KUHAP baru, hukuman mati bukanlah hukuman pokok dan merupakan alternatif terakhir.</p>



<p>“Majelis hakim juga berpedoman pada paradigma dalam KUHP baru yang mengedepankan keadilan substantif dan rehabilitatif,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Kamis (5/3/2026).</p>



<p>Yang kedua, ia menambahkan, Komisi III menghormati sikap terdakwa atau kuasa hukumnya yang memperjuangkan pembebasan Fandi karena menganggap Fandi tidak bersalah. </p>



<p>“Namun, kami tidak bisa mengintervensi secara teknis perkara tersebut,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.</p>



<p>“Ketiga, kami tetap akan memanggil penyidik dan penuntut dalam perkara ini untuk mempertanyakan soal pemenuhan hak tersangka atau terpidana sejak saat kasus diperiksa sampai vonis kemarin,” pungkasnya.</p>



<p>Diketahui, Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada anak buah kapal (ABK) Fandi Ramadhan dalam kasus penyelundupan 1,9 ton sabu di Batam, Kamis (5/3/2026).</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/respons-komisi-iii-dpr-ri-abk-fandi-ramadhan-terhindar-hukuman-mati-hanya-5-tahun-penjara">Respons Komisi III DPR RI, ABK Fandi Ramadhan Terhindar Hukuman Mati, Hanya 5 Tahun Penjara</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aksi Nekat di Bakauheni: Pemuda 19 Tahun Kedapatan Bawa 5 Kg Sabu</title>
		<link>https://www.seketika.com/aksi-nekat-di-bakauheni-pemuda-19-tahun-kedapatan-bawa-5-kg-sabu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Oct 2025 04:26:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Bakauheni]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[berita kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Ditpamobvit]]></category>
		<category><![CDATA[Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[penyelundupan sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Jawa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=31270</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/aksi-nekat-di-bakauheni-pemuda-19-tahun-kedapatan-bawa-5-kg-sabu">Aksi Nekat di Bakauheni: Pemuda 19 Tahun Kedapatan Bawa 5 Kg Sabu</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Lampung – Personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korps Sabhara Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 5 kilogram di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung, pada Jumat (24/10/2025).</p>



<p>Aksi penyelundupan sabu di Lampung itu terbongkar saat petugas yang berjaga di Terminal Penumpang Reguler Bakauheni mencurigai sebuah tas ransel hitam yang melewati pemeriksaan mesin X-ray sekitar pukul 12.20 WIB. </p>



<p>Hasil pemindaian menunjukkan adanya sejumlah bungkusan mencurigakan di dalam tas tersebut.</p>



<p>Setelah dilakukan pemeriksaan manual, petugas menemukan lima paket besar berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 5 kilogram. </p>



<p>Pemilik tas, Fahtur Rahmat Hidayat (19), warga Pekanbaru, Riau, langsung diamankan dan dibawa ke pos pemeriksaan Ditpamobvit Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.</p>



<p>Barang bukti berupa lima paket sabu dan satu tas ransel hitam kini telah diserahkan ke Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan peredaran narkoba. </p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/aksi-nekat-di-bakauheni-pemuda-19-tahun-kedapatan-bawa-5-kg-sabu">Aksi Nekat di Bakauheni: Pemuda 19 Tahun Kedapatan Bawa 5 Kg Sabu</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pasutri di Palu Tertangkap Edarkan 47 Paket Sabu, Polisi: Ini Ancaman untuk Generasi</title>
		<link>https://www.seketika.com/pasutri-di-palu-tertangkap-edarkan-47-paket-sabu-polisi-ini-ancaman-untuk-generasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Sep 2025 04:29:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Palu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal Palu]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba Palu]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Palu]]></category>
		<category><![CDATA[Pasutri Pengedar]]></category>
		<category><![CDATA[Pengedar Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Palu]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba Palu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=30215</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/pasutri-di-palu-tertangkap-edarkan-47-paket-sabu-polisi-ini-ancaman-untuk-generasi">Pasutri di Palu Tertangkap Edarkan 47 Paket Sabu, Polisi: Ini Ancaman untuk Generasi</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Palu – Kasus penangkapan narkoba di Palu kembali mencuat ke publik. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba Polresta Palu) berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu di Palu, yang melibatkan pasangan suami istri berinisial A (46) dan M (44).</p>



<p>Keduanya diamankan di rumah mereka yang terletak di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, pada Sabtu, 13 September 2025, sekitar pukul 16.05 WITA. </p>



<p>Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan 47 paket sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 24 gram.</p>



<p>Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita plastik klip, tas, empat unit handphone, serta sebuah tab berwarna biru yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkoba.</p>



<p>Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus ini.</p>



<p>&#8220;Sungguh ironis, suami istri yang seharusnya menjadi teladan justru terlibat dalam bisnis haram. Ini ancaman serius bagi masa depan keluarga dan generasi kita,&#8221; ujarnya dalam konferensi pers.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/pasutri-di-palu-tertangkap-edarkan-47-paket-sabu-polisi-ini-ancaman-untuk-generasi">Pasutri di Palu Tertangkap Edarkan 47 Paket Sabu, Polisi: Ini Ancaman untuk Generasi</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>1,7 Kg &#8216;Happy Water&#8217; Diselundupkan WNA Malaysia &#038; China Lewat Bandara Soetta</title>
		<link>https://www.seketika.com/17-kg-happy-water-diselundupkan-wna-malaysia-china-lewat-bandara-soetta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Aug 2025 07:37:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Bandara Soetta]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[happy water]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba China]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba Malaysia]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelundupan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=29713</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/17-kg-happy-water-diselundupkan-wna-malaysia-china-lewat-bandara-soetta">1,7 Kg &#8216;Happy Water&#8217; Diselundupkan WNA Malaysia &amp; China Lewat Bandara Soetta</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis Happy Water melalui jalur udara. Dalam operasi ini, dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan China ditangkap, bersama barang bukti seberat 1,7 kilogram narkotika Happy Water.</p>



<p>Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen mengenai rencana masuknya narkotika ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. </p>



<p>“Setelah menerima informasi tersebut, tim Subdit I Dittipidnarkoba langsung berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta,” ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, pada Selasa (26/8/2025).</p>



<p>Tim berhasil mengamankan Muhammad Ridzuan Cheng (41), WNA asal Malaysia, sesaat setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (25/8). </p>



<p>Tersangka membawa narkotika Happy Water seberat 1,7 kilogram yang disembunyikan dalam sebuah dus berwarna pink.</p>



<p>“Ridzuan mengaku bahwa dirinya diminta oleh seseorang berinisial B untuk menyerahkan barang tersebut kepada seseorang bernama Wei Sihao (28), WNA asal China yang tinggal di kawasan apartemen Pademangan, Jakarta Utara,” jelas Eko.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/17-kg-happy-water-diselundupkan-wna-malaysia-china-lewat-bandara-soetta">1,7 Kg &#8216;Happy Water&#8217; Diselundupkan WNA Malaysia &amp; China Lewat Bandara Soetta</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kurir Sabu 3,5 Kg Dibekuk di Bandara Palu Sesaat Setelah Mendarat!</title>
		<link>https://www.seketika.com/kurir-sabu-35-kg-dibekuk-di-bandara-palu-sesaat-setelah-mendarat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Aug 2025 18:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Bandara Mutiara]]></category>
		<category><![CDATA[berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Palu]]></category>
		<category><![CDATA[Jaringan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Kurir Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Palu]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelundupan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Perang Melawan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Palu]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu 3 Kg]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=29183</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kurir-sabu-35-kg-dibekuk-di-bandara-palu-sesaat-setelah-mendarat">Kurir Sabu 3,5 Kg Dibekuk di Bandara Palu Sesaat Setelah Mendarat!</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Palu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 3,5 kilogram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Rabu (7/8/2025). Seorang pria berinisial MF (20), warga Banda Aceh, diamankan sesaat setelah turun dari pesawat Lion Air JT 0780.</p>



<p>Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menjelaskan bahwa penangkapan kurir sabu di Bandara Mutiara ini merupakan hasil kerja sama lintas wilayah. </p>



<p>Informasi awal didapat dari intelijen Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba Polresta Palu.</p>



<p>“Pelaku ditangkap segera setelah mendarat. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan enam bungkus besar sabu yang disembunyikan dalam koper, dibalut plastik hitam, dan diselipkan di antara pakaian. Total berat barang bukti mencapai 3,5 kilogram,” ujar Deny.</p>



<p>Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan dua unit ponsel milik pelaku yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar narkoba lintas provinsi.</p>



<p>Berdasarkan pemeriksaan awal, MF mengaku hanya sebagai kurir. </p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kurir-sabu-35-kg-dibekuk-di-bandara-palu-sesaat-setelah-mendarat">Kurir Sabu 3,5 Kg Dibekuk di Bandara Palu Sesaat Setelah Mendarat!</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Adies Kadir Apresiasi Pemerintahan Prabowo-Gibran Sita 1,2 Ton Narkoba dalam 100 Hari Kerja</title>
		<link>https://www.seketika.com/adies-kadir-apresiasi-pemerintahan-prabowo-gibran-sita-12-ton-narkoba-dalam-100-hari-kerja</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Mar 2025 10:04:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[100 hari kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Asta Cita]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[generasi muda]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia Emas 2045]]></category>
		<category><![CDATA[kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[pemberantasan narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[penyitaan narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo-Gibran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=24845</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/adies-kadir-apresiasi-pemerintahan-prabowo-gibran-sita-12-ton-narkoba-dalam-100-hari-kerja">Adies Kadir Apresiasi Pemerintahan Prabowo-Gibran Sita 1,2 Ton Narkoba dalam 100 Hari Kerja</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Seketika.com</a>, Jakarta – Pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia melalui keberhasilan besar dalam penyitaan narkoba. Sepanjang bulan Februari 2025, tepatnya pada 100 hari pertama masa jabatan, pemerintah berhasil menyita 1,2 ton narkoba, sebagai bukti nyata komitmen mereka dalam menciptakan Indonesia yang lebih aman.</p>



<p>Penyitaan narkoba sebesar 1,2 ton diumumkan dalam konferensi pers oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada 3 Maret 2025. </p>



<p>Dalam operasi pemberantasan narkoba ini, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, dan Kejaksaan bekerja sama dalam upaya mengungkap dan menghentikan peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyarakat.</p>



<p>Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengapresiasi langkah tegas pemerintah dalam memberantas narkotika. Menurutnya, keberhasilan penyitaan 1,2 ton narkoba ini membuktikan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran serius dalam mewujudkan misi Asta Cita, delapan pilar besar yang mengarah pada Indonesia Emas 2045. </p>



<p>Asta Cita ini mencakup penegakan hukum yang lebih kuat dan kolaboratif, termasuk dalam pemberantasan narkotika.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/adies-kadir-apresiasi-pemerintahan-prabowo-gibran-sita-12-ton-narkoba-dalam-100-hari-kerja">Adies Kadir Apresiasi Pemerintahan Prabowo-Gibran Sita 1,2 Ton Narkoba dalam 100 Hari Kerja</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BNN Sita Aset Jaringan Narkoba Senilai Rp 64 Miliar</title>
		<link>https://www.seketika.com/bnn-sita-aset-jaringan-narkoba-senilai-rp-64-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Oct 2024 18:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia Bersih Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[penangkapan]]></category>
		<category><![CDATA[pencucian uang]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=20309</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/bnn-sita-aset-jaringan-narkoba-senilai-rp-64-miliar">BNN Sita Aset Jaringan Narkoba Senilai Rp 64 Miliar</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/">Seketika.com</a>, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) baru-baru ini membongkar kasus pencucian uang dari dua jaringan narkotika dengan total aset mencapai Rp 64.055.001.829,26. Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan BNN dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dan memiskinkan para bandar.</p>



<p>Dalam pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini, BNN berhasil mengamankan empat orang tersangka. </p>



<p>Tiga tersangka terlibat dalam jaringan Malaysia – Palembang, sedangkan satu tersangka berasal dari jaringan Aceh – Palembang. Beberapa barang bukti yang disita antara lain:</p>



<ul class="wp-block-list">
<li>Uang tunai (rupiah dan valuta asing) total Rp 278.886.782,26</li>



<li>Uang dalam rekening total Rp 999.323.047,00</li>



<li>Aset tidak bergerak (bangunan rumah, ruko, dan tanah) senilai Rp 60.200.000.000,00</li>



<li>Aset bergerak (perhiasan, telepon genggam, kendaraan roda dua, dan roda empat) senilai Rp 2.576.792.000,00</li>
</ul>



<p><strong>Jaringan Malaysia – Palembang</strong></p>



<p>Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka berinisial AT alias WH dan LM pada Mei 2024, saat mereka melakukan transaksi narkotika di Jalan Sei Seputih, Palembang. Dari penyidikan, terungkap bahwa narkotika tersebut dikendalikan oleh HE alias AT dan HI alias AC, yang kemudian juga ditangkap.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/bnn-sita-aset-jaringan-narkoba-senilai-rp-64-miliar">BNN Sita Aset Jaringan Narkoba Senilai Rp 64 Miliar</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BNN Gagalkan Jaringan Narkotika: Tokoh Masyarakat Terlibat</title>
		<link>https://www.seketika.com/bnn-gagalkan-jaringan-narkotika-tokoh-masyarakat-terlibat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Oct 2024 03:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Pencegahan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Peredaran Gelap]]></category>
		<category><![CDATA[Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Tokoh Masyarakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=20128</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/bnn-gagalkan-jaringan-narkotika-tokoh-masyarakat-terlibat">BNN Gagalkan Jaringan Narkotika: Tokoh Masyarakat Terlibat</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/">Seketika.com</a>, Bengkalis – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang tokoh masyarakat berinisial A. A, yang menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Perkumpulan Petani Sawit di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, terlibat dalam jaringan sindikat narkotika internasional. Bersama A, BNN juga mengamankan dua tersangka lainnya, K dan S, yang berperan sebagai kurir. Tim BNN menyita barang bukti berupa 29.923,99 gram (29,92 kilogram) sabu.</p>



<p>Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh BNN. Setelah melalui proses analisis, pada Sabtu (21/9) pukul 23.30 WIB, tim BNN mengidentifikasi sebuah mobil yang dicurigai membawa narkotika. Mobil tersebut kemudian dipantau saat melaju menuju Dumai, Riau.</p>



<p>Pada Minggu (22/9) pukul 00.05 WIB, di Jalan Arifin Ahmad, Sepahat, Riau, BNN berhasil menangkap K, seorang kurir, beserta dua karung sabu yang ada di dalam mobilnya.</p>



<p>Berdasarkan pengembangan informasi, tim BNN selanjutnya menangkap tersangka lainnya, S, di Bengkalis, Riau. S mengaku telah melakukan serah terima sabu sebanyak enam kali atas perintah A, dan sering dibantu oleh menantunya berinisial N, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).</p>



<p>Dari penangkapan S, BNN berhasil mengamankan A di tempat tinggalnya yang terletak di Jalan Penampar, Kelurahan Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. A mengaku telah mengatur pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui wilayah Bengkalis sebanyak enam kali.</p>



<p>Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. </p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/bnn-gagalkan-jaringan-narkotika-tokoh-masyarakat-terlibat">BNN Gagalkan Jaringan Narkotika: Tokoh Masyarakat Terlibat</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kolaborasi BNN dan Instansi Terkait Ungkap Tiga Kasus Besar Narkotika</title>
		<link>https://www.seketika.com/kolaborasi-bnn-dan-instansi-terkait-ungkap-tiga-kasus-besar-narkotika</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Oct 2024 20:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[ganja]]></category>
		<category><![CDATA[generasi muda]]></category>
		<category><![CDATA[Heroin]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan]]></category>
		<category><![CDATA[Kolaborasi]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[pemberantasan narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=20018</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kolaborasi-bnn-dan-instansi-terkait-ungkap-tiga-kasus-besar-narkotika">Kolaborasi BNN dan Instansi Terkait Ungkap Tiga Kasus Besar Narkotika</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/">Seketika.com</a>, Jakarta – Dalam upaya nyata memerangi kejahatan narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Deputi Bidang Pemberantasan secara konsisten melakukan langkah-langkah represif untuk menekan pasokan narkotika di Indonesia. Setelah berhasil mengungkap kasus clandestine laboratory di Provinsi Banten, BNN kembali merilis informasi mengenai tiga kasus narkotika yang melibatkan delapan tersangka dengan total barang bukti mencapai 2.760 gram heroin, 9.837,95 gram sabu, dan 114.230 gram ganja.</p>



<p>Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama yang erat antara BNN, TNI, Polri, Bea dan Cukai, Otoritas Bandar Udara, serta ASDP. Berikut adalah rincian dari tiga kasus tersebut:</p>



<h4 class="wp-block-heading">1. Kasus Heroin: Jaringan Internasional</h4>



<p>Tim Gabungan BNN dan Bea dan Cukai berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZM yang membawa 2.760 gram heroin di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada 22 September. </p>



<p>Narkotika tersebut disembunyikan di dinding koper yang dibawa ZM dari Singapura. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, yang melibatkan tersangka DA yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).</p>



<p>Setelah melakukan controlled delivery, tim berhasil menangkap tersangka SS yang menerima koper berisi heroin. Pengakuan dari ZM dan SS menunjukkan keterlibatan seorang pria berinisial AH, yang berhasil ditangkap di Medan.</p>



<h4 class="wp-block-heading">2. Penangkapan DPO Narkotika Sabu</h4>



<p>Pada 24 September, Tim BNN bersama Polsek Sekayam berhasil menangkap dua pria berinisial A dan RR, yang merupakan DPO atas kepemilikan 10 bungkus sabu. Penangkapan ini berawal dari penggeledahan sebelumnya yang dilakukan di perbatasan Indonesia-Malaysia, yang mengungkap jaringan pengedaran narkotika.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/kolaborasi-bnn-dan-instansi-terkait-ungkap-tiga-kasus-besar-narkotika">Kolaborasi BNN dan Instansi Terkait Ungkap Tiga Kasus Besar Narkotika</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tangerang Perangi Narkoba Demi Kota Aman</title>
		<link>https://www.seketika.com/tangerang-perangi-narkoba-demi-kota-aman</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi Seketika]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Jun 2024 11:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Banten]]></category>
		<category><![CDATA[HANI 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[P4GN-PN]]></category>
		<category><![CDATA[pemberantasan narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Bersinar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.seketika.com/?p=16007</guid>

					<description><![CDATA[<p>...</p>
<p>The post <a href="https://www.seketika.com/tangerang-perangi-narkoba-demi-kota-aman">Tangerang Perangi Narkoba Demi Kota Aman</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://www.seketika.com/">Seketika.com</a>, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen menjaga dan mewujudkan Kota Tangerang yang aman dan nyaman bagi masyarakatnya dengan menertibkan serta memberantas penyakit masyarakat, salah satunya adalah Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang.</p>



<p>Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang menyampaikan hal ini saat menghadiri acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, sekaligus Penandatangan Komitmen Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN).</p>



<p>&#8220;Masalah penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman nyata bagi negara di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Berdasarkan uji publik hasil pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023, diperoleh informasi bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia sebesar 1,73 persen. Hal tersebut menandakan dari setiap 10.000 penduduk Indonesia terdapat 173 jiwa yang terpapar narkoba,&#8221; ungkap Pj Wali Kota saat menyampaikan sambutannya di acara yang digelar di GOR Benda, Rabu, (26/06).</p>



<p>&#8220;Dengan melihat pengaruh yang ditimbulkan, penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan luar biasa dan serius, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan kolaborasi serta komitmen bersama dalam penanganannya,&#8221; lanjutnya.</p>



<p>Sebagai wujud komitmen dan bentuk dukungan nyata, lanjut Dr. Nurdin, Pemkot Tangerang telah mengeluarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Fasilitasi P4GN-PN. </p>



<p>&#8220;Selain itu, turut menghadirkan Kampung Bersih dari Narkoba atau Bersinar di setiap wilayah,&#8221; imbuh Dr. Nurdin.</p>


<p>The post <a href="https://www.seketika.com/tangerang-perangi-narkoba-demi-kota-aman">Tangerang Perangi Narkoba Demi Kota Aman</a> appeared first on <a href="https://www.seketika.com">seketika.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
