Seketika.com, Palu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 3,5 kilogram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Rabu (7/8/2025). Seorang pria berinisial MF (20), warga Banda Aceh, diamankan sesaat setelah turun dari pesawat Lion Air JT 0780.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menjelaskan bahwa penangkapan kurir sabu di Bandara Mutiara ini merupakan hasil kerja sama lintas wilayah.
Informasi awal didapat dari intelijen Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba Polresta Palu.
“Pelaku ditangkap segera setelah mendarat. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan enam bungkus besar sabu yang disembunyikan dalam koper, dibalut plastik hitam, dan diselipkan di antara pakaian. Total berat barang bukti mencapai 3,5 kilogram,” ujar Deny.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan dua unit ponsel milik pelaku yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar narkoba lintas provinsi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, MF mengaku hanya sebagai kurir.