Hukum dan KriminalPemerintahanPeristiwa

Prabowo Musnahkan Narkoba Senilai Rp29 Triliun: Selamatkan 629 Juta Jiwa dari Ancaman Generasi Rusak

13
×

Prabowo Musnahkan Narkoba Senilai Rp29 Triliun: Selamatkan 629 Juta Jiwa dari Ancaman Generasi Rusak

Share this article
Prabowo Musnahkan Narkoba Senilai Rp29 Triliun Selamatkan 629 Juta Jiwa dari Ancaman Generasi Rusak, foto:(x/prabowo)

Seketika.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton atau senilai Rp29,37 triliun periode satu tahun pemerintahan. Acara berlangsung di Lapangan Bhayangkara Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Di lokasi tersebut, Presiden meninjau secara langsung barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang periode Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025 yang mencapai 214.840.682 gram.

Sebelum barang bukti dimusnahkan, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan proses uji sampel dan verifikasi.

Selanjutnya, Presiden Prabowo melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba dengan menggunakan alat incinerator.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Polri atas dedikasinya dalam pemberantasan narkoba di tanah air.