Seketika.com, Tangerang – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara resmi meluncurkan Perluasan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kabupaten Tangerang. Layanan yang semula hanya tersedia di 7 kecamatan kini diperluas ke 29 kecamatan, dengan acara peluncuran dipusatkan di Kecamatan Cisauk, Senin (10/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menjelaskan bahwa perluasan pelayanan Adminduk ini memudahkan masyarakat untuk mencetak KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) langsung di kecamatan tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Tigaraksa.
“Perluasan pelayanan Adminduk ini merupakan bagian dari program unggulan kami, yakni Pelayanan Prima. Pelayanan ini untuk meningkatkan mutu dan mendekatkan ke masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, sehingga cukup datang ke kecamatan masing-masing,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, efisien, dan transparan bagi seluruh warga.
“ ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan layanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang. Dengan perluasan pelayanan ini, kami berharap masyarakat dapat semakin mudah, efisien dan transparan,” tambahnya.












