Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x406
Hukum dan KriminalPendidikan

Uji Kompetensi Sertifikasi Penyidik Kecelakaan Lalu Lintas 2024: Meningkatkan Profesionalisme Petugas Polri

83
×

Uji Kompetensi Sertifikasi Penyidik Kecelakaan Lalu Lintas 2024: Meningkatkan Profesionalisme Petugas Polri

Share this article

“Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme petugas penyidik dalam penegakan hukum terkait kecelakaan lalu lintas.”

Seketika.com, Depok – Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso, Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), membuka Uji Kompetensi Sertifikasi Penyidik Kecelakaan Lalu Lintas Gelombang 1 Tahun Ajaran 2024 di Kinasih Resort, Depok, Jawa Barat, pada hari Rabu (24/4/2024).

Pada kesempatan tersebut, Dirgakkum menyampaikan bahwa Sertifikasi uji kompetensi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme petugas penyidik dalam penegakan hukum terkait kecelakaan lalu lintas.

“Dalam melakukan suatu penyidikan kecelakaan lalu lintas memerlukan petugas yang profesional. Oleh karena itu, pada hari ini dan tahun ini, kita melaksanakan kegiatan Sertifikasi uji kompetensi bagi petugas penyidik kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Sertifikasi uji kompetensi penyidik kecelakaan lalu lintas gelombang I T.A. 2024 berlangsung mulai tanggal 24 hingga 26 April 2024, diikuti oleh 45 anggota penyidik lalu lintas di wilayah Polda.

“Gelombang pertama ini diikuti oleh 45 orang. Kemudian, akan ada gelombang kedua dan seterusnya, yang akan disesuaikan dengan jumlah kecelakaan yang terjadi di masing-masing wilayah,” kata Dirgakkum Korlantas Polri.

Korlantas Polri bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sebagai lembaga yang memiliki kompetensi dalam proses pelatihan untuk meningkatkan kualitas petugas saat bertugas di lapangan.