BisnisPemerintahan

Waterfront Pontianak 2026 Dimulai! Dari Gang Kamboja hingga Jembatan Kapuas, Ini Rencana Besarnya

3
×

Waterfront Pontianak 2026 Dimulai! Dari Gang Kamboja hingga Jembatan Kapuas, Ini Rencana Besarnya

Share this article
Waterfront Pontianak 2026 Dimulai! Dari Gang Kamboja hingga Jembatan Kapuas, Ini Rencana Besarnya, foto:(mc.pontianak)

Seketika.com, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak kembali melanjutkan pembangunan kawasan waterfront di tepian Sungai Kapuas sebagai bagian dari strategi memperkuat wajah kota dan mendorong pertumbuhan ekonomi baru. Pembangunan lanjutan tahun 2026 akan dimulai dari kawasan Gang Kamboja hingga Gang H Mursyid. Proyek ini dirancang sebagai pekerjaan multiyears selama tiga tahun dengan dukungan anggaran tahap awal sebesar Rp20 miliar yang bersumber dari APBD Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan proyek tersebut merupakan kelanjutan program penataan waterfront yang telah dirintis sejak 2014.

“Kita akan melanjutkan pembangunan waterfront karena ini menjadi program kota yang sudah dirintis sejak lama. Jadi harus terus kita lanjutkan, walaupun bertahap, karena ini akan menampilkan wajah Kota Pontianak,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, konsep pembangunan waterfront tersebut akan memiliki kemiripan dengan kawasan yang telah ditata di Parit Besar, namun tetap menghadirkan elemen-elemen baru yang lebih unik, ramah lingkungan, dan tidak meninggalkan kearifan lokal.

“Nanti akan ada bentuk-bentuk yang unik, instagramable, ramah lingkungan, dan tetap menampilkan kekhasan lokal. Misalnya ada tempat Meriam Karbit, spot rekreasi, olahraga, dan menyatu dengan taman yang akan dibangun di bawah Jembatan Duplikasi Kapuas I,” jelasnya.

Edi menambahkan, saat ini pihaknya masih berada pada tahap rapat teknis. Sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak akan segera dilakukan, termasuk menyangkut penataan bangunan yang berada di luar garis sempadan.

Ia menyebut secara umum tidak banyak lahan yang harus dibebaskan, namun kemungkinan ada kompensasi perbaikan bagi bangunan atau aset warga yang terdampak penataan.

“Kalau ada yang terdampak, nanti ada kompensasi perbaikan sesuai desain yang sudah kita rencanakan. Jadi kita ingin penataannya tetap berjalan dengan baik,” katanya.