Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x406
BeritaKesehatan

WHO Minta Semua Negara Larang Penggunaan Vape Beraroma atau Perasa

319
×

WHO Minta Semua Negara Larang Penggunaan Vape Beraroma atau Perasa

Share this article
Ilustrasi

“Seruan WHO ini mencerminkan keprihatinan global terhadap dampak kesehatan dari penggunaan vape, terutama di kalangan anak-anak dan remaja”

Seketika.com, Jakarta – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mengeluarkan seruan mendesak seluruh negara untuk melarang penggunaan semua vape beraroma atau perasa, dan untuk memperlakukan vape serupa dengan rokok konvensional.

Dalam seruannya, WHO menekankan perlunya perubahan kebijakan, termasuk larangan penggunaan semua bahan penyedap rasa seperti mentol pada produk vape. Langkah-langkah pengendalian tembakau, seperti penerapan pajak yang tinggi dan larangan penggunaan di tempat umum, juga diusulkan sebagai solusi untuk mengatasi meningkatnya prevalensi penggunaan vape.

Menurut keterangan resmi WHO, anak-anak usia 13-15 tahun secara global cenderung lebih banyak menggunakan produk vape daripada orang dewasa. Hal ini menimbulkan keprihatinan serius terkait pengaruh negatif pada kesehatan generasi muda.

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyampaikan kekhawatiran terhadap perekrutan dan kecanduan nikotin pada usia dini akibat penggunaan rokok elektrik. “Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin,” ujar Tedros.

Pentingnya tindakan ini ditegaskan oleh WHO dengan merinci dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh vape. Produk ini dapat menghasilkan berbagai zat yang telah diketahui menyebabkan kanker, meningkatkan risiko terhadap penyakit jantung dan paru-paru, serta berpotensi memengaruhi perkembangan otak pada generasi muda.

Leave a Reply