Baznas (Bazis) Jakarta Timur juga terus menjalin koordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 dan 2 Jakarta Timur untuk memastikan proses penebusan ijazah berjalan lancar, akuntabel, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami sangat mendukung kebijakan Pak Gubernur untuk melakukan pemutihan atau penebusan ijazah. Kami siap menindaklanjuti permohonan dengan tentunya melakukan tahapan-tahapan yang diperlukan, termasuk ada proses verifikasi,” tegas Eka.
(beritajakarta)