Seketika.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 25 Agustus 2025. Tanda Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Sakti dianugerahkan kepada para tokoh nasional.
“Saya ingin menyampaikan atas nama negara dan bangsa, sekali lagi terima kasih atas jasa-jasa pengabdian saudara-saudara sekalian dan mereka-mereka yang orang tuanya tidak hadir, ahli waris juga, atas nama negara dan bangsa terima kasih. Kami, Republik Indonesia, atas pengabdian saudara-saudara sekalian. Semoga jasa-jasa saudara-saudara terus menjadi warisan bagi generasi penerus,” ucap Presiden Prabowo.
Secara resmi, Presiden Prabowo menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 penerima.
Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama diberikan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 73/TK/Tahun 2025 tanggal 25 Agustus 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama kepada, yaitu:
- Puan Maharani;
- Ahmad Muzani;
- Sultan Bachtiar Najamudin;
- Sufmi Dasco Ahmad;
- Zulkifli Hasan;
- Dr. H. Wiranto;
- Agum Gumelar;
- Subagyo Hadi Siswoyo;
- A.M. Hendropriyono;
- Almarhum Moerdiono;
- Almarhum Hoegeng Iman Santoso;
- Almarhumah Rachmawati Soekarnoputri;
- Almarhum Abdul Rachman Ramly;
- Almarhum Aloysius Benedictus Mboi; dan
- Almarhum Mohammad Noer.