Sementara itu, proses kedatangan jemaah haji Indonesia melalui Jeddah ke Makkah masih berlangsung hingga 31 Mei 2025.
Dengan percepatan distribusi ini, diharapkan seluruh jemaah haji Indonesia dapat segera menerima Kartu Nusuk dan melaksanakan ibadah haji dengan lancar serta tertib sesuai regulasi yang berlaku di Arab Saudi.
(kemenag)