Hukum dan KriminalPemerintahan

19 Kasus Narkoba Terbongkar di Sidoarjo! 25 Tersangka Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Ranjau hingga COD

15
×

19 Kasus Narkoba Terbongkar di Sidoarjo! 25 Tersangka Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Ranjau hingga COD

Share this article
19 Kasus Narkoba Terbongkar di Sidoarjo! 25 Tersangka Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Ranjau hingga COD, foto:(mediahub.polri)

Seketika.com, Sidoarjo – Sebanyak 19 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 25 orang, berhasil diungkap Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur pada Bulan Maret 2026. Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing pada konferensi pers menyampaikan, para tersangka yang diamankan berjenis kelamin laki-laki dan mayoritas berperan sebagai kurir maupun pengedar.

“Selama Maret 2026, kami berhasil mengungkap 19 kasus dengan 25 tersangka,” kata Christian, Kamis (9/4/2026).

Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini bagian dari komitmen Polresta Sidoarjo Polda Jatim dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sidoarjo.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi juga menyita berbagai barang bukti narkotika, di antaranya sabu seberat 235,79 gram, 52 butir ekstasi, serta ganja seberat 408,66 gram.

Menurut Kapolresta Sidoarjo, jika dikalkulasikan, pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 4.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba, dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp 387 juta.

Dalam sejumlah kasus menonjol, Polisi mengungkap peredaran narkoba dengan berbagai modus, mulai dari sistem ranjau hingga transaksi langsung (COD).

Para tersangka umumnya mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan yang masih dalam pengejaran (DPO).