Seketika.com, Bandung – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat (Polda Jabar) bersama jajaran Polrestabes, Polresta, dan Polres berhasil mengungkap 257 kasus peredaran narkoba sepanjang operasi September 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika dan obat terlarang dalam jumlah besar.
Barang bukti yang diamankan mencakup 11 kilogram sabu, 14 kilogram ganja, 8 kilogram tembakau sintetis, 556 butir ekstasi, 2.986 butir psikotropika, 272.625 butir obat keras terbatas (OKT) dan 317 Tersangka Ditangkap, Didominasi Laki-Laki.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap 317 tersangka, terdiri atas 314 laki-laki dan 3 perempuan, dalam berbagai kasus narkoba.
Mayoritas kasus ini terkait dengan jaringan narkoba internasional yang berpusat di Malaysia, Iran, Jakarta, dan beberapa wilayah di Jawa Barat.
“Para pelaku menggunakan modus jaringan terputus dengan transportasi darat di jalur tol, serta memanfaatkan aplikasi peta digital dan media sosial untuk mengedarkan barang haram,” ungkap Hendra dalam konferensi pers, Senin (29/9/2025).
Selain mengungkap jaringan distribusi narkoba internasional, polisi juga menemukan home industry tembakau sintetis.