Hukum dan KriminalPeristiwa

257 Kasus Narkoba Terbongkar di Jabar! 317 Tersangka & 272 Ribu Pil Disita

40
×

257 Kasus Narkoba Terbongkar di Jabar! 317 Tersangka & 272 Ribu Pil Disita

Share this article
257 Kasus Narkoba Terbongkar di Jabar! 317 Tersangka & 272 Ribu Pil Disita, foto:(mediahub.polri)

Bahan baku narkotika dipesan melalui media sosial, lalu dicampur dengan cairan narkotika dan alkohol sebelum dijual ke pasaran dengan harga Rp50.000 per 0,5 gram dan Rp100.000 per gram.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Bandung Kulon pada 27 Agustus 2025, dengan penangkapan tiga remaja berinisial ALR (18), MNF (18), dan ABS (19). Barang bukti yang disita meliputi tembakau sintetis siap edar, timbangan digital, alat produksi rumahan, uang tunai Rp1,3 juta dan beberapa unit ponsel.

Polisi masih memburu tersangka lain berinisial A, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara itu, di Cimahi Utara pada 26 Agustus 2025, dua pelaku berinisial IAS (alias Kunto) dan MSA (alias Edgar) ditangkap dengan barang bukti ratusan bungkus tembakau sintetis, ganja siap edar, timbangan digital, botol spray dan sealer (alat pengemas).

Kedua pelaku mengaku membeli cairan narkotika senilai Rp12 juta, lalu mengolahnya menjadi 300 gram tembakau sintetis dengan potensi keuntungan hingga Rp30 juta.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Jabar memberantas narkoba, baik jaringan internasional maupun industri rumahan lokal. Kami ingin melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Hendra.