Hukum dan KriminalPeristiwa

257 Kasus Narkoba Terbongkar di Jabar! 317 Tersangka & 272 Ribu Pil Disita

39
×

257 Kasus Narkoba Terbongkar di Jabar! 317 Tersangka & 272 Ribu Pil Disita

Share this article
257 Kasus Narkoba Terbongkar di Jabar! 317 Tersangka & 272 Ribu Pil Disita, foto:(mediahub.polri)

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati, serta denda Rp1 miliar sampai Rp10 miliar.