KH. Achmad Sudrajat menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini, yang dinilai sebagai contoh sinergi ideal antara dunia usaha dan lembaga zakat.
Ia menekankan bahwa proses kurban dilakukan dengan prinsip 3A: Aman syar’i, Aman regulasi, dan Aman NKRI, guna menjaga kepercayaan para mudhohi.
Direktur Utama PT Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi, menegaskan bahwa Kurban Berkah adalah bentuk kontribusi nyata Holding BUMN Danareksa dalam menciptakan nilai sosial bagi masyarakat.
“Melalui Kurban Berkah, Holding BUMN Danareksa hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan, terutama di Hari Raya Iduladha ini. Semoga apa yang kami salurkan dapat membawa manfaat dan berdampak bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
(baznas)