Seketika.com, Pandeglang, Banten — Sebanyak 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Banten mengikuti pelatihan Pengelolaan Informasi dan Media Sosial Pemerintah yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten, bertempat di Jl. AMD Lintas Timur No. 6, Kadumerak, Kabupaten Pandeglang.
Pelatihan ini berlangsung selama enam hari sebagai upaya meningkatkan kompetensi digital ASN dan kemampuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mengelola media sosial pemerintah daerah secara profesional dan sesuai etika.
Pada hari kedua pelatihan, Rabu (16/7), para peserta mendapatkan materi seputar “Merancang Program Media Sosial Lembaga” yang disampaikan oleh Ika Kartika, Analis Kebijakan Ahli Muda Diskominfo Provinsi Banten.
Materi ini membekali peserta dengan pemahaman tentang strategi pembuatan konten, penyusunan kalender media sosial, dan teknik komunikasi publik berbasis digital.
Pelatihan ini menyasar para ASN yang bertugas sebagai PPID di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mampu mengelola media sosial secara efektif sebagai bagian dari pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan ini sejalan dengan amanat Pasal 49 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menyebutkan bahwa setiap ASN wajib mengembangkan kompetensinya secara berkelanjutan agar relevan dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan zaman.