“Transformasi digital pelayanan publik menuntut ASN untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Pengelolaan media sosial pemerintah bukan hanya soal eksistensi, tetapi menjadi sarana komunikasi strategis dengan masyarakat,” jelas Eva, Analis Pengembangan Potensi BPSDMD Provinsi Banten.
Eva juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025, BPSDMD Provinsi Banten telah merancang 80 program pelatihan ASN guna menunjang kompetensi SDM di lingkungan pemerintahan daerah.
“Kami berharap pelatihan ini dapat mencetak ASN yang berdaya saing, profesional, dan melek digital, sejalan dengan visi dan misi Gubernur Banten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang informatif dan transparan,” ujarnya.
Salah satu peserta pelatihan, Ucu Sastra, PPID dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, mengaku pelatihan ini sangat dinantikannya.
“Pelatihan ini sangat bermanfaat, saya belajar banyak tentang cara membuat konten media sosial pemerintah yang menarik, interaktif, dan sesuai karakteristik dinas. Mulai dari perencanaan, produksi konten audiovisual, hingga strategi publikasi,” ungkapnya.
Ucu berharap media sosial PPID di setiap OPD tidak lagi sekadar berisi konten ucapan formal, tetapi bisa menjadi sarana informasi publik yang variatif, edukatif, dan mendukung pelayanan publik berbasis digital.
(bantenprov)