PeduliPeristiwaReligi

8 Golongan Penerima Zakat Menurut Al-Qur’an: Siapa Saja yang Berhak Menerimanya? Banyak Umat Islam Masih Belum Tahu!

43
×

8 Golongan Penerima Zakat Menurut Al-Qur’an: Siapa Saja yang Berhak Menerimanya? Banyak Umat Islam Masih Belum Tahu!

Share this article
8 Golongan Penerima Zakat Menurut Al-Qur’an Siapa Saja yang Berhak Menerimanya Banyak Umat Islam Masih Belum Tahu., foto:(ilustrasi/freepik)

Ayat tersebut menjelaskan bahwa zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf).

8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat

1. Fakir

    Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki harta maupun penghasilan. Mereka kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.

    2. Miskin

      Golongan miskin masih memiliki penghasilan, namun jumlahnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup secara layak.

      3. Amil

        Amil adalah orang atau lembaga yang bertugas mengelola zakat, mulai dari mengumpulkan, mencatat, hingga menyalurkan zakat kepada pihak yang berhak.

        4. Mualaf

          Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam atau mereka yang hatinya sedang didekatkan kepada Islam sehingga membutuhkan dukungan moral maupun materi.

          5. Riqab

            Riqab merujuk pada budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya. Pada masa lalu, zakat dapat digunakan untuk membantu membebaskan mereka dari perbudakan atau penindasan.

            6. Gharimin

              Gharimin adalah orang yang terlilit utang untuk kebutuhan yang dibenarkan dalam syariat, seperti kebutuhan hidup mendesak atau kepentingan sosial, dan tidak mampu melunasinya.