“Dalam proses penggeledahan, petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar,” lanjut Brigjen Pol. Eko.
Setelah dilakukan pemeriksaan keaslian barang bukti menggunakan tes kit narkotika, hasil menunjukkan bahwa barang tersebut positif sabu.
Kedua tersangka bersama barang bukti sabu seberat 80 kilogram kemudian dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
(humas.polri)