Seketika.com, Jakarta – 98.036 guru binaan Kementerian Agama, baik PNS maupun bukan PNS, akhir pekan lalu mengikuti Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) angkatan 4. Ini merupakan tahapan akhir dari proses sertifikasi guru. Setelah dinyatakan lulus, mereka menjadi guru professional dan tahun depan berhak mendapat tunjangan profesi.
Guru binaan Kementerian Agama ini terdiri atas 62.419 guru mata pelajaran agama pada madrasah, 18.737 guru mapel umum pada madrasah, 15.160 guru Pendidikan Agama Islam, 804 guru Pendidikan Agama Kaotlik, 899 guru Pendidikan Agama Kristen, dan 17 guru Pendidikan Agama Khonghucu.
Uji Pengetahuan PPG ini dilaksanakan selama dua hari, 21-22 Februari 2026 pada 15 LPTK tempat uji pengetahuan (TUK). Sebanyak 2.454 pengawas dikerahkan untuk memastikan ujian berjalan sesuai aturan dan berkualitas.
Uji Pengetahuan merupakan tahapan akhir dalam pelaksanaan PPG. Bersama dengan Uji Kinerja, hasilnya akan menentukan kelulusan peserta PPG dan menjadi dasar penerbitan sertifikat pendidik.
Melalui mekanisme ini, Kemenag memastikan bahwa guru yang dinyatakan lulus benar-benar memenuhi standar kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.
Setelah uji kompetensi, saat ini tengah dilakukan proses penilaian. Jika 98.036 guru peserta PPG angkatan 4 ini lulus semua, maka total guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi hingga saat ini mencapai 659.157 Guru.
Capaian tersebut menunjukkan percepatan signifikan dalam proses sertifikasi Guru di lingkungan Kementerian Agama.












