Seketika.com, Jakarta – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi H, menyampaikan bahwa capaian akta pendirian Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten telah mencapai 93 persen. Hal ini diungkapkan usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forsesdasi 2025 yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada Jumat (20/6/2025).
Menurut Deden, pembuatan akta pendirian dan perubahan anggaran dasar Koperasi Merah Putih merupakan salah satu fokus utama dalam program Bantuan Keuangan Desa Provinsi Banten.
Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan Rp100 juta per desa sebagai bagian dari komitmen mendukung pembangunan ekonomi desa melalui koperasi.
“Pemprov Banten sangat serius menjalankan program-program prioritas Pemerintah Pusat, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujar Deden.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam upaya memperkuat pembangunan desa, Pemerintah Provinsi Banten juga mengimplementasikan berbagai program prioritas, seperti Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), Program Sarjana Penggerak Desa dan Program Sekolah Gratis untuk Anak Desa.