Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisPeristiwaPolitik

Adian Napitupulu Kritik Potongan Tarif Ojek Online yang Kerap Berubah: Soroti Permen 1001 dari Kemenhub

34
×

Adian Napitupulu Kritik Potongan Tarif Ojek Online yang Kerap Berubah: Soroti Permen 1001 dari Kemenhub

Share this article
Adian Napitupulu Kritik Potongan Tarif Ojek Online yang Kerap Berubah Soroti Permen 1001 dari Kemenhub, foto:(dpr)

Seketika.com, Jakarta –  Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, menyoroti kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait potongan tarif ojek online (ojol) yang dinilainya sering berubah tanpa penjelasan yang kuat. Dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Senin (30/6/2025), Adian mengkritik ketidakpastian regulasi, khususnya pada perubahan Peraturan Menteri (Permen) mengenai tarif potongan ojek online.

“Wibawa sebuah keputusan tidak lahir karena siapa yang membuatnya, tapi dasar-dasar pertimbangan apa yang membuat keputusan itu dilahirkan,” ujar Adian di Gedung Nusantara, Senayan.

Adian menyoroti khusus Permen 1001 yang mengatur potongan 15 persen plus 5 persen (total 20 persen) dari penghasilan pengemudi ojol.

Padahal sebelumnya, Permen 667 hanya menetapkan potongan sebesar 15 persen. Ia menilai perubahan drastis ini terjadi tanpa penjelasan logis yang memadai kepada publik.

“Saya mau tahu kementerian sendiri, apa pertimbangannya 15 persen plus 5 persen,” tegasnya.