Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Gaya HidupPemerintahanPeristiwa

Banten Larang Study Tour ke Luar Daerah: Wisata Lokal Meledak

48
×

Banten Larang Study Tour ke Luar Daerah: Wisata Lokal Meledak

Share this article
Banten Larang Study Tour ke Luar Daerah Wisata Lokal Meledak, foto:(bantenprov)

Seketika.com, Tangerang – Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa kebijakan larangan study tour SMA/SMK dan SKh negeri serta swasta se-Provinsi Banten ke luar daerah mendorong peningkatan kunjungan wisata ke berbagai destinasi wisata lokal Banten. Hal ini sejalan dengan upaya penguatan pariwisata Banten sebagai destinasi edukatif dan rekreatif.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Nomor 900.171/6345 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur A Dimyati Natakusumah.

Salah satu tujuannya adalah mengarahkan sekolah-sekolah untuk memilih wisata edukatif dalam Provinsi Banten, sekaligus mendorong pemerataan ekonomi di sektor pariwisata.

Usai menghadiri acara Grand Final Duta Pariwisata Banten 2025 di Unity Building, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Minggu (6/7/2025), Dimyati menyampaikan bahwa dengan potensi wisata yang sangat lengkap, masyarakat Banten tak perlu lagi berwisata ke luar daerah.

Banten punya semua, mulai dari pantai, pegunungan, air terjun, hingga situs budaya dan religi.