Seketika.com, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ratih Megasari Singkarru, angkat bicara terkait polemik pemutaran lagu di ruang publik seperti kafe, hotel, dan pusat perbelanjaan. Menurutnya, isu ini harus dilihat secara proporsional dengan mengedepankan asas keadilan bagi semua pihak, baik pencipta lagu maupun pelaku usaha.
“Mengenai polemik royalti lagu di ruang publik, saya kira kita perlu memandang persoalan ini secara seimbang,” kata Ratih dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/8/2025).
Ratih menegaskan bahwa pemutaran lagu di tempat usaha memiliki nilai strategis untuk menciptakan suasana yang menarik bagi pengunjung dan turut mendukung keberlangsungan usaha, terutama di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa perlindungan terhadap hak cipta musik juga penting.
“Adalah wajar jika para pencipta lagu memperoleh penghargaan dalam bentuk royalti,” ujarnya.
Politisi NasDem ini juga menyoroti pentingnya mekanisme pungutan dan distribusi royalti yang adil, transparan, dan tidak membebani, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang baru berkembang.