Seketika.com, Jakarta – Pemerintah resmi meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai pusat nasional untuk pengaduan penipuan digital, koordinasi antar lembaga, dan edukasi masyarakat dalam memerangi aktivitas keuangan ilegal di Indonesia.
Sejak mulai beroperasi, IASC telah menerima lebih dari 225 ribu laporan penipuan dari masyarakat, memblokir 71 ribu rekening terindikasi aktivitas ilegal, menyelamatkan dana publik sebesar Rp349,3 miliar, serta mencegah potensi kerugian hingga Rp4,6 triliun.
Pengumuman ini disampaikan dalam Konferensi Pers Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta Selatan, yang dihadiri oleh sejumlah lembaga pemerintah, pelaku industri fintech, sektor keuangan, serta media, pada Selasa (19/08/2025).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa keberhasilan IASC merupakan hasil dari kolaborasi strategis antara pemerintah, industri fintech, lembaga keuangan, dan media.
““Kami tidak mampu bekerja sendirian, perlu didukung industri dan disosialisasikan oleh media,” ujar Meutya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan terus melakukan pemutusan akses terhadap situs dan konten yang terindikasi scam atau berisi informasi palsu yang membahayakan masyarakat.