PemerintahanPeristiwaTeknologi

Scam Digital Merajalela! Pemerintah Luncurkan IASC, Blokir 71 Ribu Rekening Ilegal

368
×

Scam Digital Merajalela! Pemerintah Luncurkan IASC, Blokir 71 Ribu Rekening Ilegal

Share this article
Scam Digital Merajalela! Pemerintah Luncurkan IASC, Blokir 71 Ribu Rekening Ilegal, foto:(komdigi)

Menteri Meutya menekankan pentingnya kesadaran digital masyarakat dalam menghadapi berbagai modus penipuan di dunia maya. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan penipuan online melalui kanal resmi.

β€œKalau ada yang terkena scam, tolong segera melapor. Sesuai arahan Presiden, kami akan berkolaborasi dan menangani dengan cepat,” tambahnya.

Untuk memudahkan pelaporan, masyarakat dapat mengakses situs resmi IASC di:
πŸ”— https://iasc.ojk.go.id