PemerintahanPeristiwaTeknologi

Scam Digital Merajalela! Pemerintah Luncurkan IASC, Blokir 71 Ribu Rekening Ilegal

165
×

Scam Digital Merajalela! Pemerintah Luncurkan IASC, Blokir 71 Ribu Rekening Ilegal

Share this article
Scam Digital Merajalela! Pemerintah Luncurkan IASC, Blokir 71 Ribu Rekening Ilegal, foto:(komdigi)

Menteri Meutya menekankan pentingnya kesadaran digital masyarakat dalam menghadapi berbagai modus penipuan di dunia maya. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan penipuan online melalui kanal resmi.

“Kalau ada yang terkena scam, tolong segera melapor. Sesuai arahan Presiden, kami akan berkolaborasi dan menangani dengan cepat,” tambahnya.

Untuk memudahkan pelaporan, masyarakat dapat mengakses situs resmi IASC di:
đź”— https://iasc.ojk.go.id