Seketika.com, Jakarta – Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 resmi menggelar rapat perdana di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta. Komite ini memiliki mandat utama untuk mempercepat transformasi digital di sektor pemerintahan melalui penerapan teknologi mutakhir, termasuk GovTech berbasis kecerdasan artifisial (GovTech AI).
Rapat perdana tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komite sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, bersama dua wakil ketua: Menteri PANRB Rini Widyantini dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Dalam pernyataannya, Luhut menegaskan bahwa Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah akan fokus menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat digitalisasi layanan publik yang efisien, aman, dan terintegrasi melalui pemanfaatan GovTech AI.
“Dalam Perpres ini saya ditunjuk sebagai Ketua Komite, ada dua wakil, Ibu Menteri PANRB dan Ibu Menteri Komdigi. Jadi dua srikandi ini sebagai pengawal supaya betul-betul program ini jalan,” ujar Luhut.
Ia menambahkan, penerapan GovTech AI diharapkan dapat mendorong efisiensi birokrasi serta menghemat anggaran negara.
Proyeksi efisiensi yang dihasilkan dari transformasi digital ini diperkirakan mencapai Rp350 hingga Rp400 triliun, yang dapat membantu pemerintah mengurangi defisit anggaran hingga tahun 2026.