PemerintahanPeristiwa

236 Miliar untuk Suvenir, Konsumsi dan Dinas? Ini Klarifikasi Lengkap Pemkot Tangsel

10
×

236 Miliar untuk Suvenir, Konsumsi dan Dinas? Ini Klarifikasi Lengkap Pemkot Tangsel

Share this article
236 Miliar untuk Suvenir, Konsumsi dan Dinas Ini Klarifikasi Lengkap Pemkot Tangsel, foto:(tangerangselatankota)

Seketika.com, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjawab pertanyaan terkait penggunaan pos anggaran pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 yang menjadi sorotan publik.

Menanggapi isu yang sedang berkembang, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, bahwa LKPD merupakan dokumen yang wajib dipublikasikan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Hal tersebut sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Pemkot Tangsel mengapresiasi dan menghargai partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah dan berkomitmen memberikan penjelasan yang faktual, transparan, dan akuntabel,” jelas Benyamin, pada Selasa (23/09/2025).

Benyamin menuturkan, terkait penggunaan anggaran suvenir dan cendera mata sebesar Rp20,48 Miliar direalisasikan untuk seluruh perangkat daerah di Kota Tangsel. Yakni mencakup seluruh perangkat daerah, kecamatan, serta kelurahan selama satu tahun.

Suvenir tersebut digunakan antara lain untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, promosi kesehatan, perlengkapan ibadah yang diberikan kepada masyarakat, penghargaan bagi atlet berprestasi, kelembagaan dan manajemen sekolah.

Anggaran suvenir dibelanjakan melalui Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat Tangsel.