Seketika.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung resmi meluncurkan Program Pendidikan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI), yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti pelatihan antikorupsi. Program ini menjadi yang pertama di tingkat pemerintah kota/kabupaten di Indonesia, dengan supervisi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa peluncuran Pendidikan Antikorupsi untuk ASN ini merupakan langkah strategis dalam pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Program ini untuk semua ASN di Pemkot Bandung, sebagai pedoman jelas mana yang boleh dan mana yang tidak. Kolaborasi dengan KPK ini levelnya sudah sangat struktural,” ujar Farhan saat peluncuran PADI di Gedung Serbaguna Balai Kota Bandung, Senin (22/9/2025).
Farhan menargetkan bahwa PADI akan membantu meningkatkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPI) Kota Bandung, yang saat ini dinilai masih di bawah standar yang ditetapkan oleh KPK.
“SPI kita harus dikejar sampai di atas angka 79. Dengan adanya PADI, saya yakin bisa meningkat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pendidikan Antikorupsi ASN tidak boleh berhenti meski terjadi pergantian kepemimpinan.