Hukum dan KriminalPemerintahanPeristiwa

Bandung Wajibkan ASN Ikut Pendidikan Antikorupsi, KPK Turun Tangan

11
×

Bandung Wajibkan ASN Ikut Pendidikan Antikorupsi, KPK Turun Tangan

Share this article
Bandung Wajibkan ASN Ikut Pendidikan Antikorupsi, KPK Turun Tangan, foto:(jabarprov)

“Setiap tahun wajib ada pendidikan antikorupsi. Siapapun wali kotanya nanti, program ini tidak boleh berganti. Inovasi ini harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Farhan.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengapresiasi inisiatif Kota Bandung dalam meminta langsung adopsi konten pembelajaran antikorupsi dari Learning Management System (LMS) KPK.

“Bandung adalah daerah pertama yang secara resmi mengadopsi konten pendidikan antikorupsi dari KPK. Konten dari LMS KPK ditransfer ke Bandung, lalu dikembangkan lagi. Hari ini di-launching untuk 16.000 ASN, dari pejabat tinggi hingga staf,” jelas Wawan.

Wawan juga menekankan bahwa Pendidikan Antikorupsi ASN melalui PADI bukan hanya teori, tetapi juga membekali ASN dengan pengetahuan tentang modus-modus korupsi terbaru, seperti penyalahgunaan aset digital.

“Kontennya dinamis. Misalnya modus lewat cryptocurrency, itu akan masuk. Jadi pemahaman ASN selalu relevan dengan perkembangan zaman,” ujarnya.