Seketika.com, Tangerang – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng secara resmi mulai memberikan pelayanan air minum kepada eks pelanggan Perumda Tirta Kerta Raharja (TKR) di wilayah Kecamatan Karawaci, Cibodas, Periuk, dan Jatiuwung, per 1 Oktober 2025.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan aset jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahap kedua sesi pertama yang mencakup 23.276 saluran pelanggan di wilayah barat Kota Tangerang, khususnya di Zona II.
Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Doddy Efendi, menyampaikan bahwa mulai 1 Oktober 2025, seluruh pelanggan yang terdampak pengalihan di Zona II dapat mengakses berbagai layanan di kantor Perumda Tirta Benteng atau melalui kanal digital.
“Kami menginformasikan semua pelanggan baru dari pengalihan aset di Zona II kemarin sudah bisa mengakses pelayanannya di Perumda Tirta Benteng. Semua pelayanan telah disediakan mulai hari ini, 1 Oktober 2025,” ujar Doddy, Rabu (1/10/2025).
Sebagai bagian dari peningkatan layanan, Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang kini juga menyediakan akses pelayanan melalui aplikasi SIGANTENG, yang memungkinkan pelanggan untuk melakukan berbagai transaksi secara praktis, cepat, dan tanpa antre.
“Kami ingin memberikan kemudahan maksimal. Pelanggan bisa melakukan pembayaran tagihan air secara online melalui virtual account maupun platform digital seperti BCA, BSI, BJB, BRI, OVO, Dana, Gopay, ShopeePay, LinkAja, Tokopedia, Lazada, Indomaret, dan Alfamart,” jelas Doddy.