BudayaPemerintahanPeristiwa

Misteri dan Sejarah Panjang Pembentukan Provinsi Sumatera Utara yang Jarang Diketahui

21
×

Misteri dan Sejarah Panjang Pembentukan Provinsi Sumatera Utara yang Jarang Diketahui

Share this article
Misteri dan Sejarah Panjang Pembentukan Provinsi Sumatera Utara yang Jarang Diketahui, foto:(sumutprov)

Seketika.com, Jakarta – Provinsi Sumatera Utara memiliki sejarah panjang yang berawal sejak masa pemerintahan Belanda. Pada zaman kolonial, wilayah Sumatera Utara dikenal sebagai bagian dari Gouvernement van Sumatra, sebuah pemerintahan yang meliputi seluruh pulau Sumatera dengan pusat pemerintahan di kota Medan. Pemerintahan ini dipimpin oleh seorang gubernur yang berkedudukan di Medan, sebagai pusat administratif dan politik di pulau tersebut.

Setelah Indonesia merdeka, perubahan signifikan terjadi dalam pembagian wilayah di Sumatera.

Dalam sidang pertama Komite Nasional Daerah (KND), Pulau Sumatera dibagi menjadi tiga sub provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan.

Khusus untuk Provinsi Sumatera Utara, wilayahnya merupakan penggabungan dari tiga daerah administratif atau keresidenan, yaitu Keresidenan Aceh, Keresidenan Sumatera Timur, dan Keresidenan Tapanuli.

Penetapan Provinsi Sumatera Utara secara resmi ditetapkan melalui Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 Tahun 1948 pada tanggal 15 April 1948.