Seketika.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak melakukan pemotongan anggaran subsidi pangan sebesar Rp300 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Pramono dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/11), dengan agenda penyampaian pendapat akhir Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026.
“Hal yang berkaitan dengan subsidi pangan dalam APBD itu merespons masukan dari anggota Dewan yang terhormat. Saya sampaikan langsung bahwa tidak ada pemotongan untuk hal itu,” ujar Pramono.
Menurutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta akan segera menyelesaikan persoalan teknis terkait anggaran subsidi pangan yang menjadi sorotan anggota dewan.
Ia menegaskan bahwa subsidi pangan merupakan program prioritas Pemprov DKI Jakarta yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat yang sama, DPRD DKI Jakarta menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Pramono menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan atas kecermatan dalam menelaah rancangan anggaran tersebut.












