Seketika.com, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap kasus penganiayaan remaja di Jatiasih yang terjadi pada Minggu (16/11/2025) dini hari. Insiden ini menimpa seorang pemuda berinisial H (19) saat melintas seorang diri di Jalan Benda, Jatiasih, Kota Bekasi.
Korban diduga menjadi sasaran serangan kelompok berisi dua perempuan dan tiga pria. Para pelaku menghadang dan menyerang korban hingga menyebabkan luka pada bagian punggung.
Polisi juga menyita dua bilah celurit, dua sepeda motor, serta pakaian yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.
Korban berinisial H (19), pelaku berjumlah lima orang yang telah ditangkap, masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari pengumpan, joki, hingga eksekutor.
Satu pelaku lain berinisial R masih dalam pengejaran. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda di wilayah Bekasi.
Motif masih didalami penyidik, namun para pelaku diketahui memiliki peran berbeda dalam aksi yang melukai korban.












